Welcome to my blog, hope you enjoy reading
RSS

Pages

Selasa, 23 Maret 2021

Tujuan Pendidikan

1.    Tujuan Pendidikan

       Tujuan pendidikan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh kegiatan pendidikan.

B.Suryosubroto (2010:10-15), mengemukakan bahwa tujuan pendidikan diuraikan menjadi empat macam yaitu sebagai berikut.

a.    Tujuan Pendidikan Nasional

b.    Tujuan Institusional, adalah perumusan secara umum pola perilaku dan pola kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu lembaga pendidikan.

c.    Tujuan Kurikuler, ditentukan oleh tujuan institusional lembaga pendidikan masing-masing. Tujuan ini berhubungan dengan tujuan dan masing-masing bidang studi atau mata kuliah yang diberikan kepada siswa.

d.   Tujuan Instruksional, adalah rumusan secara terperinci apa saja yang harus dikuasai siswa atau anak didik sesudah ia melewati kegiatan instruksional yang bersangkutan dengan berhasil.

 

       Sutari Imam Barnadib (1984:50-51) dalam Suwarno Wiji (2009:34-35), dengan merangkum pendapat Lavengeld, membedakan enam tujuan pendidikan yaitu sebagai berikut.

a.       Tujuan umum, adalah tujuan yang akan dicapai di akhir proses pendidikan, yaitu tercapainya kedewasaan jasmani dan ruhani anak didik.

b.      Tujuan khusus, adalah pengkhususan tujuan umum atas dasar usia, jenis kelamin, sifat, bakat, inteligensi, lingkungan sosial-budaya, tahap-tahap perkembangan, tuntutan syarat pekerjaan, dan sebagainya.

c.       Tujuan tidak lengkap, adalah tujuan yang menyangkut sebagian aspek manusia, misalnya aspek psikologis, biologis, atau sosiologis saja.

d.      Tujuan sementara, adalah tujuan yang sifatnya sementara. Ketika tujuan sementara berhasil dicapai, tujuan itu akan ditinggalkan dan diganti dengan tujuan lain. Misalnya, orangtua ingin anaknya berhenti merokok, dengan cara mengurangi uang sakunya. Kalau tujuan tersebut sudah tercapai, lalu diganti dengan tujuan lain misalnya agar tidak suka begadang.

e.       Tujuan intermediet, adalah tujuan perantara bagi tujuan lainnya yang pokok. Misalnya, anak dibiasakan untuk menyapu halaman, maksudnya agar ia kelak mempunyai rasa tanggung jawab.

f.       Tujuan incidental, adalah tujuan yang dicapai pada saat-saat tertentu, yang sifatnya seketika dan spontan. Misalnya, orangtua menegur anaknya agar berbicara sopan.

 

Menurut Bloom, tujuan pendidikan dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.

a.    Cognitive Domain

Cognitive Domain meliputi kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat tercapai setelah dilakukannya proses belajar-mengajar. Kemampuan tersebut meliputi pengetahuan, pengertian, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Keenam kemampuan tersebut bersifat hierarkis. Artinya, untuk mencapai semuanya harus sudah memiliki kemampuan sebelumnya.

b.    Affective Domain

Berupa kemampuan untuk menerima, menjawab, menilai, membentuk, dan mengarakterisasi.

c.    Psychomotor Domain

Terdiri dari kemampuan persepsi, kesiapan, dan respons terpimpin.

      

       Menurut Umar dan S.L.La Sulo (2005:38-39), tujuan pendidikan bersifat umum, ideal, dan kandungannya sangat luas sehingga sangat sulit untuk dilaksanakan didalam praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa tindakan yang ditujukan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat tertentu, dan waktu tertentu dengan menggunakan alat tertentu. Pelaksanaannya hanya mungkin apabila tujuan yang ingin dicapai itu dibuat jelas (eksplisit), konkret, dan lingkup kandungannya terbatas. Dengan kata lain tujuan umum perlu dirinci sehingga menjadi tujuan yang lebih khusus dan terbatas agar mudah direalisasikan di dalam praktek.

Coba bandingkan 3 macam tujuan berikut ini.

a.       Membimbing peserta didik agar menjadi manusia berjiwa Pancasila (sangat abstrak, umum, luas, dan sulit direalisasikan).

b.      Menumbuhkan jiwa demokratis pada diri peserta didik (masih bersifat umum, belum mudah direalisasi).

c.       Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengajukan pendapat (lingkupnya terbatas dan mudah dilaksanakan).

 

       Ada beberapa hal yang menyebabkan mengapa tujuan khusus itu diperlukan, yaitu:

a.       pengkhususan tujuan memungkinkan dilaksanakannya tujuan umum melalui proses pendidikan,

b.      adanya kekhususan dari peserta didik, yang berkenaan dengan jenis kelamin, pembawaan dan minatnya, kemampuan orang tuanya, lingkungan masyarakatnya,

c.       kepribadian yang menjadi sasaran untuk dibentuk atau dikembangkan bersifat kompleks sehingga perlu dirinci dan dikhususkan, aspek apa yang dikembangkan,

d.      adanya tahap-tahap perkembangan pendidikan. Misalnya: tujuan SD, tujuan SMP, dan seterusnya,

e.       adanya kekhususan masing-masing lembaga penyelenggara pendidikan seperti pendidikan kesehatan, pertanian, dan lain-lain,

f.       adanya tuntutan persyaratan pekerjaan di lapangan yang harus dipenuhi oleh peserta didik sebagai pilihannya,

g.      diperlukannya teknik tertentu yang menunjang pencapaian tujuan lebih lanjut misalnya membaca dan menulis dalam waktu yang relatif pendek,

h.      adanya kondisi situasional. Misalnya ada murid yang berprestasi, guru lalu memberi pujian dengan tujuan murid terdorong untuk belajar lebih giat (reinforcement),

i.        kemampuan yang ada pada pendidik.

 

2.    Fungsi Tujuan Pendidikan

       Menurut Umar dan S.L.La Sulo (2005:37), tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.

 

3.    Perlunya Tujuan Pendidikan

       Menurut Umar dan S.L.La Sulo (2005:37), sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting di antara komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa segenap komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian maka kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah, sehingga harus dicegah terjadinya. Disini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu bersifat normatif, yaitu mengandung unsur norma yang bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik.

 

Sumber:

1.      Prof. Dr. Umar Tirtarahardja dan Drs. S. L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. PT Rineka Cipta. Jakarta

2.      Suwarno, Wiji. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Ar-Ruzz Media. Jogjakarta

3.      Suryosubroto.B, Drs. 2010. Beberapa Aspek Dasar-Dasar Kependidikan. PT. Rineka Cipta. Jakarta 

0 komentar: