A.
Pengertian
Evaluasi Pendidikan
Bloom et.al
(1971) menyatakan bahwa evaluasi, sebagaimana kita lihat, adalah pengumpulan
kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi
perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam
pribadi siswa. Sedangkan Cronbach (1982), mengemukakan bahwa evaluasi merupakan
suatu proses terus menerus sehingga di dalam proses kegiatannya dimungkinkan
untuk merevisi apabila dirasakan adanya suatu kesalahan.[1]
Selain evaluasi, dikenal juga istilah
pengukuran dan penilaian.
1. Mengukur
adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat
kuantitatif.
2. Menilai
adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk.
Penilaian bersifat kualitatif.
3. Mengadakan
evaluasi meliputi kedua langkah di atas yakni mengukur dan menilai. [2]
Evaluasi
hendaknya merupakan deskripsi yang jelas atau menunjukkan hubungan sebab-sebab
akibat tetapi tidak memberikan penilaian. Untuk memperkara deskripsi, evaluator
dapat mengajukan asumsi-asumsi yang didukung oleh data.
Berdasarkan
pengertian-pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah
pengukuran dan penilaian data perubahan dalam diri siswa, yang dilaksanakan
secara terus menerus, dan dilakukan revisi apabila terdapat suatu kesalahan.
B.
Tujuan
Evaluasi Pendidikan
Tujuan
utama melakukan evaluasi dalam proses belajar-mengajar adalah untuk mendapatkan
informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh
siswa sehingga dapat diupayakan tingkat lanjutnya. Tindak lanjut tersebut
merupakan fungsi evaluasi dan dapat berupa:
1.
penempatan pada
tempat yang tepat,
2.
pemberian umpan
balik,
3.
diagnosis
kesulitan belajar siswa, atau
4.
penentuan
kelulusan.
Untuk
masing-masing tindak lanjut yang dikehendaki ini diadakan tes, berikut.
1.
Tes penempatan
Tes
ini disajikan pada awal tahun pelajaran untuk mengukur kesiapan siswa dan
mengetahui tingkat pengetahuan yang telah dicapai sehubungan dengan pelajaran
untuk mengukur kesiapan siswa dan mengetahui tingkat pengetahuan yang telah
dicapai sehubungan dengan pelajaran yang akan disajikan. Dengan demikian, siswa
dapat ditempatkan pada kelompok yang sesuai dengan tingkat pengetahuan yang
dimiliki.
2.
Tes formatif
Tes
jenis ini disajikan di tengah program pengajaran untuk memantau (memonitor)
kemajuan belajar siswa demi memberikan umpan balik, baik kepada siswa maupun
kepada guru. Berdasarkan hasil tes guru dan siswa dapat mengetahui apa yang
masih perlu untuk dijelaskan kembali agar materi pelajaran dapat dikuasai lebih
baik.
3.
Tes diagnostik
Tes
ini bertujuan mendiagnosis kesulitan belajar siswa untuk mengupayakan
perbaikannya. Karena tujuannya untuk mendiagnosis kesulitan belajar siswa, maka
harus terlebih dahulu diketahui bagian mana dari pengajaran yang memberikan
kesulitan belajar pada siswa.
4.
Tes sumatif
Tes
ini biasanya diberikan pada akhir tahun ajaran atau akhir suatu jenjang
pendidikan, meskipun maknanya telah diperluas untuk dipakai pada tes akhir
caturwulan atau semester, dan bahkan pada tes akhir pokok bahasan. Karena tes
ini umumnya merupakan tes akhir tahun atau tes akhir jenjang pendidikan, maka
ruang lingkupnya pun sangat luas, meliputi seluruh bahan yang telah disajikan
sepanjang tahun atau sepanjang jenjang pendidikan. Tingkat kesukaran soalnya
pun bervariasi. [3]
C. Fungsi Evaluasi
Pendidikan
1.
Evaluasi
berfungsi selektif.
a.
Memilih siswa
yang dapat diterima di sekolah tertentu.
b.
Memilih siswa
yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
c.
Memilih siswa
yang seharusnya mendapat beasiswa.
d.
Memilih siswa
yang sudah berhak meninggalkan sekolah dan sebagainya.
2.
Evaluasi
bersifat diagnostik.
Apabila
alat yang digunakan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, maka dengan
melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa.
3.
Evaluasi
berfungsi sebagai penempatan.
Evaluasi
dapat menentukan dengan pasti di kelompok mana seorang siswa harus ditempatkan.
Sekelompok siswa yang mempunyai hasil evaluasi yang sama, akan berada dalam
kelompok yang sama dalam belajar.
4.
Evaluasi
berfungsi sebagai pengukuran keberhasilan.
Evaluasi
dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.
Keberhasilan program ditentukan oleh beberapa faktor yaitu faktor guru, metode
mengajar, kurikulum, sarana dan sistem kurikulum.[4]
Konsep
pendidikan akan sulit diwujudkan apabila alat ukur keberhasilan belajar dan sistem
evaluasi belajar tidak mampu menyentuh semua kompetensi peserta didik secara
utuh dan menyeluruh. Sistem evaluasi belajar harus mampu mengukur terlaksananya
Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan tujuan pendidikan nasional. Apabila sistem
evaluasinya tidak menggambarkan SNP dan butir-butir konsep sebagaimana tertuang
dalam tujuan pendidikan nasional, dikhawatirkan sistem evaluasi tersebut dapat
merusak kebijakan, program, dan tatanan pendidikan yang telah didesain secara baik.
Selain itu, sistem evaluasi belajar yang dilaksanakan harus mampu menjawab
butir-butir konsep pendidikan nasional, khususnya yang berhubungan dengan upaya
menciptakan berkembangnya watak serta peradaban bangsa yang bermartabat,
manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.[5]
Sumber:
1. Arikunto, Suharsimi. 1955. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara
2. Daryanto, H. 2008. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta
3. Mulyasana, Dedi. 2012. Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing.
Jakarta: Remaja Rosdakarya
[1] Daryanto, H. Evaluasi Pendidikan, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2008,
hal. 1-3.
[2] Daryanto, H. Evaluasi Pendidikan, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2008,
hal. 6.
[3] Daryanto, H. Evaluasi Pendidikan, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2008,
hal. 12-14.
[4] Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara,
Jakarta, 1995, hal. 11.
[5] Mulyasana, Dedi. Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing, Remaja
Rosdakarya, Jakarta, 2012, hal.80.


0 komentar:
Posting Komentar