Hakikat Manusia
dalam Pendidikan
A. Manusia sebagai
Makhluk Berpikir-Makhluk Pembelajar
Manusia adalah makhluk yang memiliki
potensi berpikir. Berbeda dengan makhluk lainnya, potensi berpikir inilah yang
menentukan keistimewaan dirinya sebagai manusia. Pada hakikatnya, secara
menyeluruh kegiatan berpikir dapat pula disebut sebagai kegiatan belajar untuk
mendapatkan pengetahuan baru. Dengan potensi berpikir, manusia dapat disebut
sebagai makhluk pembelajar. Potensi berpikir adalah bagian dari komponen kejiwaan,
yang berada dalam satu kesatuan dengan komponen kejiwaan lainnya, yaitu
perasaan dan kehendak. Aristoteles mengidentifikasikan bahwa manusia sebagai ‘animal rationale’.
Sejauh mana potensi ini mempunyai daya
dalam hal menentukan jati diri manusia sebagai makhluk pembelajar dapat
dijelaskan secara akumulatif dengan mengarah pada persoalan-persoalan seperti
objek pemikiran, alasan pemikiran, metoda pemikiran, dan tujuan pemikiran.
B. Teori tentang
Perkembangan Manusia
Pendidikan
merupakan usaha yang sengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi
dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang
individu dan sebagai warga negara/masyarakat, dengan memilih isi (materi),
strategi kegiatan, dan teknik penilaian yang sesuai. Dilihat dari sudut
perkembangan yang dialami oleh anak, maka usaha yang sengaja dan terencana
(yang disebut pendidikan) tersebut ditujukan untuk membantu anak dalam
menghadapi dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan yang dialaminya dalam
setiap periode perkembangan. Dengan kata lain, pendidikan dipandang mempunyai
peranan yang besar dalam mencapai keberhasilan perkembangan anak.
Dalam
sejarah pendidikan dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai
bagaimana perkembangan manusia berlangsung, diantaranya sebagai berikut.
1. Empirisme
Teori
ini mengatakan bahwa hasil pendidikan dan perkembangan bergantung pada
pengalaman-pengalaman yang diperoleh anak didik selama hidupnya. Pengalaman itu
diperolehnya di dunia luar dirinya berdasarkan perangsang yang tersedia
baginya. Perangsang itu dapat tersedia dengan sendirinya atau disediakan oleh
apapun dan siapapun juga. Tokoh aliran ini adalah John Locke (1632-1704),
seorang filsuf bangsa Inggris, yang berpendapat bahwa anak lahir di dunia ini
sebagai kertas kosong atau sebagai meja berlapis lilin (Tabularasa) yang belum ada tulisan di atasnya.
Menurut
teori empirisme, pendidik adalah mahakuasa dalam membentuk anak didik, menjadi
apa yang diingininya. Pendidik dapat berbuat sekehendak hatinya, seperti ahli
patung, yang memahat patung dari kayu, batu atau bahan lain menurut
kesukaannya. Mendidik menurut aliran ini, adalah membentuk manusia menurut
kehendak pendidik.
2. Nativisme
Teori
ini dikemukakan oleh Schopenheur, filsuf bangsa Jerman,
1788-1860, yang sangat bertolak belakang dengan teori empirisme. Dia
berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawaan baik dan pembawaan buruk.
Dalam
hubungannya dengan pendidikan dan perkembangan manusia, ia berpendapat bahwa
hasil akhir pendidikan dan perkembangan ditentukan oleh pembawaan yang sudah
diperolehnya sejak kelahirannya. Lingkungan tidak berpengaruh sama sekali
terhadap pendidikan dan perkembangan anak itu. Hasil pendidikan sepenuhnya
bergantung pada pembawaan anak didik sendiri.
Mendidik
diartikan oleh aliran nativisme ini sebagai “membiarkan anak tumbuh berdasarkan
pembawaannya”.
3. Naturalisme
Teori
ini dikemukakan oleh J.J. Rousseau, filsuf bangsa Perancis, 1712-1778. Rousseau
berpendapat dalam bukunya Emile bahwa: “semua adalah baik pada waktu baru
datang dari tangan Sang Pencipta, tetapi semua menjadi buruk di tangan
manusia”. Berbeda dengan Schopenheur, dia berpendapat bahwa semua anak yang
baru lahir mempunyai pembawaan yang baik, tidak ada seorang anak pun lahir
dengan pembawaan buruk. Namun, pembawaan baik tersebut menjadi buruk oleh
tangan manusia. Artinya, pendidikan malah dapat merusak pembawaan anak yang
baik waktu dilahirkan tadi. Jadi aliran naturalisme tidak memandang perlu
adanya pendidikan itu bagi pengembangan bakat dan kemampuan anak.
4. Konvergensi
Teori
konvergensi ingin mengawinkan dua macam teori atau aliran yang sangat
berlawanan, yaitu teori empirisme dan teori nativisme. Tokoh aliran ini adalah
William Stern, seorang ahli pendidikan bangsa Jerman, 1871-1939, yang
berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan ke dunia itu dengan pembawaan baik
maupun buruk.
Ia
berpendapat bahwa teori empirisme dan nativisme itu terlalu berat sebelah atau
terlalu ekstrem. Kedua-duanya mendukung benaran dan juga ketidakbenaran.
Menurut teori konvergensi baik pembawaan maupun lingkungan mempunyai pengaruh
terhadap hasil perkembangan anak didik. Jadi, menurut teori konvergensi:
a. pendidikan
mungkin diberikan;
b. yang
membatasi hasil pendidikan adalah pembawaan dan lingkungan itu sendiri;
c. pendidikan
diartikan sebagai pertolongan yang diberikan kepada lingkungan anak didik untuk
mengembangkan pembawaan yang baik dan mencegah berkembangnya pembawaan yang
buruk.
C. Sifat dan Wujud Hakikat
Manusia
Umar
dan La Sulo (2005) mengemukakan bahwa sifat hakikat manusia menjadi bidang
kajian filsafat, khususnya filsafat antropologi. Hal ini menjadi keharusan
karena pendidikan bukanlah sekedar soal praktek melainkan praktek yang berlandasan dan bertujuan. Sedangkan
landasan dan tujuan pendidikan itu sendiri sifatnya filosofis normatif.
Bersifat filosofis karena untuk mendapatkan landasan yang kukuh diperlukan
adanya kajian yang bersifat mendasar, sistematis, dan universal tentang ciri
hakiki manusia. Bersifat normatif karena pendidikan mempunyai tugas untuk
menumbuh-kembangkan sifat hakikat manusia tersebut sebagai sesuatu yang
bernilai luhur, dan hal itu menjadi keharusan. Sifat hakikat manusia diartikan
sebagai ciri-ciri karakteristik, yang secara prinsipil membedakan manusia dari
hewan.
Wujud
sifat hakikat manusia (yang tidak dimiliki oleh hewan) yang dikemukakan oleh
paham eksistensialisme dengan maksud menjadi masukan dalam membenahi konsep
pendidikan, yaitu:
1.
kemampuan
menyadari diri;
2.
kemampuan
bereksistensi;
3.
pemilikan kata
hati;
4.
moral;
5.
kemampuan
bertanggung jawab;
6.
rasa kebebasan
(kemerdekaan);
7.
kesediaan
melaksanakan kewajiban dan menyadari hak;
8.
kemampuan
menghayati kebahagiaan.
Sumber:
1. Drs.
B. Suryosubroto. 2010. Beberapa Aspek Dasar-Dasar Kependidikan. PT Rineka
Cipta. Jakarta.
2. Drs.
Uyoh Sadulloh M.Pd. 2009. Pengantar Filsafat Pendidikan. CV Alfabeta. Bandung
3. Prof.Dr.Umar
Tirtarahardja dan Drs.S.L.La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. PT Rineka Cipta.
Jakarta
4.
Suparlan
Suhartono, Ph.D. 2008. Wawasan Pendidikan. Ar-Ruzz Media. Jogjakarta.


0 komentar:
Posting Komentar