Pendidik
A. Peranan Guru
Fuad
(2011:8) menyatakan bahwa guru sebagai pendidik menurut jabatan menerima
tanggung jawab dari tiga pihak yaitu orang tua, masyarakat dan negara. Tanggung
jawab dari orang tua diterima guru atas dasar kepercayaan, bahwa guru mampu memberikan
pendidikan dan pengajaran sesuai dengan perkembangan peserta didik dan
diharapkan pula dari pribadi guru memancar sikap-sikap dan sifat-sifat yang
normatif baik sebagai kelanjutan dari sikap dan sifat orang tua pada umumnya,
antara lain:
1.
kasih sayang
kepada peserta didik;
2.
tanggung jawab
kepada tugas pendidik.
Slameto
(2003) mengemukakan bahwa dalam proses belajar-mengajar, guru mempunyai tugas
untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk
mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu
yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan siswa. Penyampaian
materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam
belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan proses
perkembangan siswa. Secara lebih terperinci tugas guru berpusat pada:
1.
mendidik dengan
titik berat memberikan arah dan motivasi pencapaian tujuan baik jangka pendek
maupun jangka panjang;
2.
memberi
fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai;
3.
membantu
perkembangan aspek-aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai, dan penyesuaian
diri.
Demikianlah, dalam proses belajar-mengajar guru
tidak terbatas sebagai penyampai ilmu pengetahuan akan tetapi lebih dari itu,
ia bertanggung jawab akan keseluruhan perkembangan kepribadian siswa. Guru
harus mampu menciptakan proses belajar yang sedemikian rupa sehingga dapat
merangsang siswa untuk belajar secara aktif dan dinamis dalam memenuhi
kebutuhan dan menciptakan tujuan.
Selanjutnya, guru hendaknya senantiasa berusaha
untuk menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi siswa untuk belajar.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa motif berprestasi mempunyai korelasi
positif dan cukup berarti terhadap pencapaian prestasi belajar. Hal ini berarti
bahwa tinggi rendahnya prestasi belajar banyak ditentukan oleh tinggi rendahnya
motif berprestasi. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator
dalam keseluruhan kegiatan belajar-mengajar. Ada empat hal yang dapat
dikerjakan guru dalam memberikan motivasi, yaitu:
1.
membangkitkan
dorongan kepada siswa untuk belajar;
2.
menjelaskan
secara konkret kepada siswa apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran;
3.
memberikan
ganjaran terhadap prestasi yang dicapai sehingga dapat merangsang untuk
mencapai prestasi yang lebih baik di kemudian hari, dan
4.
membentuk
kebiasaan belajar yang baik.
Sebagai
pembimbing dalam belajar, guru diharapkan mampu untuk:
1.
mengenal dan
memahami setiap siswa baik secara individu maupun kelompok;
2.
memberikan
penerangan kepada siswa mengenai hal-hal yang diperlukan dalam proses belajar;
3.
memberikan
kesempatan yang memadai agar setiap siswa dapat belajar sesuai dengan kemampuan
pribadinya;
4.
membantu setiap
siswa dalam mengatasi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya;
5.
menilai
keberhasilan setiap langkah kegiatan yang telah dilakukannya.
B. Tuntutan Guru
Guru yang
dapat berperan sebagai pembimbing yang tidak menimbulkan pertentangan, yaitu
sebagai berikut.
1. Mengajar
mata pelajaran, yaitu guru yang:
a. dapat
menimbulkan minat dan semangat belajar siswa-siswa melalui mata pelajaran yang
diajarkannya,
b. memiliki
kecakapan untuk memimpin,
c. dapat
menghubungkan materi pelajaran dengan pekerjaan-pekerjaan praktis.
2. Hubungan
siswa dengan guru, yaitu guru yang:
a. dicari
oleh siswa untuk memperoleh nasihat dan bantuan,
b. mencari
kontak dengan siswa di luar kelas,
c. memimpin
kegiatan kelompok,
d. memiliki
minat dalam pelayanan sosial,
e. membuat
kontak dengan orang tua siswa.
3. Hubungan
guru dengan guru, yaitu guru yang:
a. menunjukkan
kecakapan bekerja sama dengan guru lain,
b. tidak
menimbulkan pertentangan,
c. menunjukkan
kecakapan untuk berdiri sendiri,
d. menunjukkan
kepemimpinan yang baik dan tidak mementingkan diri sendiri.
4. Pencatatan
dan penelitian, yaitu guru yang:
a. mempunyai
sikap ilmiah objektif,
b. lebih
suka mengukur dan tidak menebak,
c. berminat
dalam masalah-masalah penelitian,
d. efisien
dalam pekerjaan-pekerjaan tulis-menulis,
e. melihat
kesempatan untuk penelitian dalam kegiatan-kegiatan tulis-menulis.
5. Sikap
profesional, yaitu guru yang:
a. sukarela
untuk melakukan pekerjaan ekstra,
b. telah
menunjukkan dapat menyesuaikan diri dan sabar,
c. memiliki
sikap yang konstruktif dan rasa tanggung jawab,
d. berkemauan
untuk melatih diri,
e.
memiliki
semangat untuk memberikan layanan kepada siswa, sekolah dan masyarakat.
Sumber:
1. Slameto.
2003. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. PT Rineka Cipta. Jakarta
2.
Drs. H. Fuad
Ihsan. 2012. Dasar-Dasar Kependidikan. PT Rineka Cipta. Jakarta


0 komentar:
Posting Komentar