A. Pengertian Gender
Sejak lima belas tahun terakhir ini, kata gender
telah ramai memasuki perbendaharaan kata dalam tiap diskusi ilmiah dan atau
tulisan-tulisan dalam penelitian para akademisi. Dalam Narwoko (2004)
gender merupakan perbedaan yang tampak pada laki-laki dan perempuan
apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Gender merupakan suatu
istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan antara laki-laki
dan perempuan secara sosial. Gender adalah kelompok atribut dan perilaku
secara kultural yang ada pada laki-laki dan perempuan. Gender ini merupakan
suatu konstruksi dari masyarakat yang secara sosial, sikap dan perilaku
menganggap bahwa antara perempuan dan laki-laki itu berbeda.
Gender merupakan konsep hubungan sosial yang
membedakan fungsi dan peran antara perempuan dan lak-laki. Perbedaan
fungsi dan peran ini tidak ditentukan karena perbedaan biologis atau
kodrat antara laki-laki dan perempuan, melainkan dibedakan menurut
kedudukan, fungsi dan peranan masing-masing dalam berbagai kehidupan dan
pembangunan. Seperti yang telah dinyatakan oleh Mansour Fakih (2007)
konsep gender yang lain yakni suatu sifat yang melekat pada kaum
laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural.
Misalnya saja, perempuan dikenal lemah lembut, emosional, keibuan, sedangkan
laki-laki dianggap kuat, irasional, jantan. Padahal sifat-sifat tersebut dapat
dipertukarkan. Dengan demikian gender sebagai suatu konsep merupakan
hasil pemikiran manusia atau rekayasa manusia, dibentuk oleh masyarakat
sehingga bersifat dinamis dapat berbeda karena perbedaan adat istiadat, budaya,
agama, sistem nilai dari bangsa, masyarakat, dan suku bangsa tertentu. Selain
itu gender dapat berubah karena perjalanan sejarah, perubahan politik, ekonomi,
sosial dam budaya, atau karena kemajuan pembangunan. Dengan demikian gender
tidak bersifat universal dan tidak berlaku secara umum, akan tetapi bersifat
situasional masyarakatnya.
B.
Problematika
Gender dalam Pendidikan
Rendahnya kualitas
pendidikan diakibatkan oleh adanya perbedaan
gender dalam dunia pendidikan. Ada tiga aspek permasalahan gender
dalam pendidikan yang dikemukakan Muawanah (2009:54) yaitu
sebagai berikut.
1. Akses
Aspek akses adalah
fasilitas pendidikan yang sulit dicapai. Misalnya, banyak sekolah dasar di tiap-tiap
kecamatan namun untuk jenjang pendidikan selanjutnya seperti SMP dan SMA tidak
banyak. Tidak setiap wilayah memiliki sekolah tingkat SMP dan seterusnya,
hingga banyak siswa yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mencapainya. Di
lingkungan masyarakat yang masih tradisional, umumnya orang tua segan
mengirimkan anak perempuannya ke sekolah yang jauh karena mengkhawatirkan
kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu banyak anak perempuan yang ‘terpaksa’
tinggal di rumah. Belum lagi beban tugas rumah tangga yang banyak dibebankan
pada anak perempuan membuat mereka sulit meninggalkan rumah. Akumulasi dari
faktor-faktor ini membuat anak perempuan banyak yang cepat meninggalkan bangku
sekolah.
2. Partisipasi
Aspek
partisipasi dimana tercakup di dalamnya faktor bidang studi dan
statistik pendidikan. Dalam masyarakat kita di Indonesia, dimana terdapat
sejumlah nilai budaya tradisional yang meletakkan tugas utama perempuan di
arena domestik, seringkali anak perempuan agak terhambat untuk memperoleh
kesempatan yang luas untuk menjalani pendidikan formal. Sudah sering dikeluhkan
bahwa jika sumber-sumber pendanaan keluarga terbatas, maka yang harus
didahulukan untuk sekolah adalah anak laki-laki. Hal ini umumnya dikaitkan
dengan tugas pria kelak apabila sudah dewasa dan berumah-tangga, yaitu bahwa ia
harus menjadi kepala rumah tangga dan pencari nafkah.
3. Manfaat
dan penguasaan
Kenyataan banyaknya angka buta huruf
di Indonesia di dominasi oleh kaum perempuan..Data
BPS tahun 2003, menunjukkan dari jumlah penduduk buta aksara usia 10tahun ke
atas sebanyak 15.686.161 orang, 10.643.823 orang di antaranya atau 67,85persen
adalah perempuan
Pendidikan tidak hanya sekedar proses pembelajaran, tetapi
merupakan salah satu ”nara sumber” bagi segala pengetahuan karenanya ia
instrumen efektif transfer nilai termasuk nilai yang berkaitan dengan isu
gender (Muthia’in, 2001). Dengan demikian
pendidikan juga sarana sosialisasi kebudayaan yang berlangsung secara formal
termasuk di sekolah.
Perilaku yang tampak dalam kehidupan
dalam kehidupan sekolah interaksi guru-guru, guru-murid, dan murid-murid, baik
di dalam maupun luar kelas pada saat pelajaran berlangsung maupun saat
istirahat akan menampakkan konstruksi gender yang terbangun selama ini. Selain
itu penataan tempat duduk murid, penataan barisan, pelaksanaan upacara tidak
terlepas dari hal tersebut. Siswa laki-laki selalu ditempatkan dalam posisi
yang lebih menentukan, misalnya memimpin organisasi siswa, ketua kelas, diskusi
kelompok, ataupun dalam penentuan kesempatan bertanya dan mengemukakan
pendapat. Hal ini menunjukkan kesenjangan gender muncul dalam proses
pembelajaran di sekolah.
Menurut Idris (2004), semakin
rendah tingkat pendidikan semakin besar kesenjangan gender dalam pengupahan.
Bahkan dari angka statistik menunjukkan perbandingan upah laki-laki adalah
60,46% dan 39,54%, dimana kesenjangan gender dalam pengupahan untuk pendiidkan
rendah 65, 68% untuk laki-laki dan 35, 32 % untuk perempuan.
C.
Kesetaraan Pendidikan di Indonesia
Dalam ‘Laporan Perkembangan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Milenium Indonesia’, tercantum bahwa tujuan yang ke-3 adalah mendorong
kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, dengan target ke-4 yaitu
menghilangkan ketimpangan gender di tingkat pendidikan dasar dan lanjutan pada
2005 dan di semua jenjang pendidikan tidak lebih dari tahun 2015. Adapun indikator untuk mencapai tujuan
tersebut yaitu sebagai berikut.
1. Rasio anak perempuan tehadap anak
laki-laki di tingkat pendidikan dasar, lanjutan, dan tinggi, yang diukur
melalui angka partisipasi murni anak perempuan terhadap anak laki-laki.
2. Rasio melek huruf perempuan terhadap
laki-laki usia 15–24 tahun, yang diukur melalui angka melek huruf
perempuan/laki-laki (indeks paritas melek huruf gender).
3. Kontribusi perempuan dalam pekerjaan
upahan di sektor pertanian.
4. Proporsi kursi DPR yang diduduki
perempuan.
Diungkapkan dalam laporan tersebut, Indonesia telah
mencapai kemajuan dalam meningkatkan kesetaraan dan keadilan pendidikan bagi
penduduk laki-laki dan perempuan. Hal itu dapat dibuktikan antara lain dengan
semakin membaiknya rasio partisipasi pendidikan dan tingkat melek huruf
penduduk perempuan terhadap penduduk laki-laki, kontribusi perempuan dalam
sektor non-pertanian, serta partisipasi perempuan di bidang politik dan
legislatif. Untuk mengukur kesenjangan partisipasi pendidikan antara penduduk
perempuan dan penduduk laki-laki digunakan rasio Angka Partisipasi Murni (APM)
dan Angka Partisipasi Kasar (APK). Indikator itu diperlukan karena adanya
perbedaan yang relatif besar antara jumlah penduduk perempuan dan penduduk
laki-laki sehingga rasio jumlah siswa saja belum dapat menggambarkan kesetaraan
dan keadilan gender. APK juga digunakan mengingat masih tingginya siswa berusia
lebih tua dari kelompok usia yang semestinya (overage) sehingga APM baik
di tingkat SD/MI, SLTP/MTs maupun SLTA jauh lebih
rendah dibandingkan APK.
Gambar 3.1 Rasio APM perempuan terhadap laki-laki
pada setiap jenjang pendidikan.
Sumber: Laporan Perkembangan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Milenium Indonesia, 2013
Akses ke pendidikan pada jenjang pendidikan dasar
(SD/MI dan SLTP/MTs) rasio APM-nya telah mencapai angka 100 persen. Pada
jenjang SLTA rasio APM selama sepuluh tahun terakhir berkisar antara 95 dan
100,4 dan nilai pada 2002 adalah 97,1. Secara keseluruhan, Indonesia telah mencapai
kemajuan yang berarti dalam mencapai kesetaraan gender di bidang pendidikan
(Gambar 3.1).
Pada pendidikan dasar dan lanjutan. Terdapat kesetaraan gender di tingkat sekolah dasar, namun rasio di sekolah lanjutan pertama cenderung lebih dari 100 persen. Hal ini menunjukkan proporsi perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki (Gambar 3.2). Diperlukan analisis lebih lanjut mengapa partisipasi penduduk laki laki relatif lebih rendah dibandingkan perempuan.
Gambar 3.2 Rasio APM perempuan terhadap laki-laki
pada setiap jenjang pendidikan menurut desa/kota
1995-2002.
Sumber: Laporan Perkembangan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Milenium Indonesia, 2013.
Pada sekolah
lanjutan atas dan perguruan tinggi. Faktor yang menghambat akses perempuan ke
sekolah lanjutan atas dan perguruan tinggi di antaranya akses yang masih
terbatas. Jumlah sekolah yang terbatas dan jarak tempuh yang jauh diduga lebih
membatasi anak perempuan untuk bersekolah dibandingkan lakilaki. Perkawinan
dini juga diduga menjadi sebab mengapa perempuan tidak melanjutkan sekolah ke
jenjang yang lebih tinggi. Di tingkat perguruan tinggi, rasio angka partisipasi
perempuan terhadap lakilaki meningkat dari 85,1 persen pada 1992 menjadi 92,8
persen pada 2002 (Tabel 3.1). Namun terjadi penurunan pada 1997 dan 1998 yang
mungkin berhubungan dengan krisis ekonomi yang menurunkan kemampuan keluarga
untuk membiayai pendidikan.
Gejala pemisahan gender (gender segregation) dalam
jurusan atau program studi sebagai salah satu bentuk diskriminasi gender secara
sukarela (voluntary discrimination) ke dalam bidang keahlian masih
banyak ditemukan. Pemilihan jurusan-jurusan bagi anak perempuan lebih dikaitkan
dengan fungsi domestik, sementara itu anak laki-laki diharapkan berperan dalam
menopang ekonomi keluarga sehingga harus lebih banysak memilih
keahlian-keahlian ilmu keras, teknologi dan industri. Penjurusan pada
pendidikan menengah kejuruan dan pendidikan tinggi menunjukkan masih terdapat
stereotipi dalam sistem pendidikan di Indonesia yang mengakibatkan tidak berkembangnya
pola persaingan sehat menurut gender. Sebagai contoh, bidang ilmu sosial pada
umumnya didominasi siswa perempuan, sementara bidang ilmu teknis umumnya
didominasi siswa laki-laki. Pada tahun ajaran 2000/2001, persentase siswa
perempuan yang bersekolah di SMK program studi teknologi industri baru mencapai
18,5 persen, program studi pertanian dan kehutanan 29,7 persen, sementara untuk
bidang studi bisnis dan manajemen 64,6 persen.
Gambar 3.3 APM menurut kuantil kemiskinan dan jenis
kelamin, 2002.
Sumber: Laporan Perkembangan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Milenium Indonesia, 2013.
Gambar 3.4 APK menurut kuantil kemiskinan dan jenis
kelamin, 2002.
Sumber: Laporan Perkembangan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Milenium Indonesia, 2013.
Hipotesis bahwa semakin rendah tingkat pengeluaran
keluarga semakin rendah pula rasio partisipasi penduduk perempuan terhadap
laki-laki tidak tampak pada jenjang SD/MI dan SLTP/MTs. Susenas 2002 mengungkapkan
bahwa APM penduduk perempuan pada kelompok miskin (kuantil 1 atau 20 persen terbawah
dari tingkat pengeluaran keluarga) sama atau sedikit lebih tinggi dibanding
penduduk laki-laki (Gambar 3.3). Hal itu diduga karena faktor kemiskinan
menyebabkan anak lakilaki secara budaya harus bekerja dibandingkan anak
perempuan. Kondisi itu berbeda pada kelompok 20 persen terkaya (kuantil 5)
dengan angka partisipasi penduduk laki-laki lebih tinggi dibanding penduduk
perempuan pada semua jenjang pendidikan. Analisis terhadap angka partisipasi kasar
menunjukkan kecenderungan yang sama pula (Gambar 3.4). Namun apabila angka
partisipasi pendidikan dibandingkan antara penduduk kaya dan penduduk miskin,
dapat disimpulkan bahwa partisipasi penduduk miskin masih jauh tertinggal dibanding
penduduk kaya terutama pada jenjang SLTP-MTs ke atas baik pada penduduk laki-laki
maupun penduduk perempuan. Karena itu, tantangan yang dihadapi adalah
meningkatkan partisipasi pendidikan penduduk laki-laki dan perempuan pada
kelompok miskin.
D.
Tantangan dalam Kesetaraan Pendidikan di Indonesia.
Beberapa tantangan yang dihadapi dalam rangka menghapuskan kesenjangan gender dalam
pendidikan antara lain adalah
sebagai berikut.
1. Bagaimana meningkatkan kualitas dan
relevansi pendidikan sehingga
masyarakat dapat menilai bahwa
pendidikan dapat memberikan nilai tambah
yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Hal itu diharapkan dapat meningkatkan motivasi orang tua untuk menyekolahkan anak.
2. Bagaimana menyediakan pelayanan
pendidikan secara lebih luas dan
beragam sehingga dapat diakses oleh
semua anak Indonesia. Ketersediaan fasilitas
pelayanan pendidikan yang lebih dekat
dengan tempat tinggal anak diharapkan dapat
mengurangi keengganan anak untuk bersekolah
atau keberatan orang tua untuk menyekolahkan
anak serta dapat menurunkan biaya
yang harus dikeluarkan orang tua.
3. Dapatkah kita melakukan revisi terhadap
semua materi dan ilustrasi bahan
ajar yang belum tanggap gender, yang
diperlukan untuk menanamkan pengetahuan
tentang kesetaraan dan keadilan
gender pada anak sejak dini.
4. Bagaimana Indonesia mampu menanggulangi kemiskinan sehingga setiap keluarga
memiliki kemampuan keuangan yang
lebih baik untuk menyekolahkan baik
anak laki-laki maupun anak
perempuan. Selain itu, dengan tingkat ekonomi
yang lebih baik anak-anak mereka dapat
bersekolah tanpa harus bekerja.
5. Bagaimana memberikan pemahaman pada
masyarakat bahwa anak baik anak
laki-laki maupun perempuan berhak
memperoleh pendidikan. Faktor sosial
budaya masyarakat dan orang tua yang
cenderung menggunakan tenaga anak perempuan
untuk membantu urusan rumah tangga
sering berakibat pada rendahnya kinerja akademik
bahkan putus sekolah.
6. Bagaimana meningkatkan pemahaman
masyarakat bahwa pendidikan yang
cukup tetap diperlukan bagi anak
perempuan meskipun akhirnya mereka
tidak bekerja di luar rumah dan
bukan merupakan investasi yang sia-sia. Pengetahuan
ibu tentang kesehatan dan gizi telah
terbukti berpengaruh pada tingkat kesehatan
anak, rendahnya angka kematian ibu dan
angka kematian bayi.
7. Bagaimana meningkatkan keamanan
khususnya di daerah konflik sehingga
anak baik lakilaki maupun perempuan
dapat bersekolah dengan tenang.
8. Bagaimana peraturan perundangan yang
bias gender dapat direvisi. Meskipun
Pasal 27 UUD 1945 menjamin kesamaan
hak bagi seluruh warganegara di
hadapan hukum, baik laki-laki maupun
perempuan, masih banyak dijumpai materi
dan budaya hukum yang diskriminatif terhadap
perempuan dan tidak berkeadilan gender.
E.
Kebijakan dan Program untuk Mencapai Kesetaraan
Pendidikan.
Dalam ‘Laporan Perkembangan Pencapaian Tujuan
Pembangunan Milenium Indonesia’,
dijelaskan mengenai kebijakan, strategi, sasaran, dan prioritas yang
akan dilaksanakan berkaitan dengan kesetaraan pendidikan di Indonesia.
1. Kebijakan.
Untuk
mencapai target MDG, kebijakan yang diambil adalah mewujudkan persamaan akses
pendidikan yang bermutu dan berwawasan gender bagi semua anak laki-laki dan
perempuan; menurunkan tingkat buta huruf penduduk dewasa terutama penduduk
perempuan melalui peningkatan kinerja pendidikan pada setiap jenjang
pendidikan, baik melalui sekolah maupun luar sekolah, pendidikan kesetaraan dan
pendidikan baca tulis fungsional bagi penduduk dewasa; dan meningkatkan
kemampuan kelembagaan pendidikan dalam mengelola dan mempromosikan pendidikan
yang berwawasan gender.
2. Strategi.
Kebijakan
itu dilaksanakan melalui lima strategi utama, yaitu: penyediaan akses
pendidikan yang bermutu, terutama pendidikan dasar secara merata bagi anak
laki-laki dan perempuan baik melalui pendidikan persekolahan maupun pendidikan
luar sekolah; penyediaan akses pendidikan kesetaraan bagi penduduk usia dewasa
yang tidak dapat mengikuti pendidikan sekolah; peningkatan penyediaan pelayanan
pendidikan baca tulis untuk meningkatkan derajat melek huruf, terutama penduduk
perempuan; peningkatan koordinasi, informasi, dan edukasi dalam rangka
mengarusutamakan pendidikan berwawasan gender; dan pengembangan kelembagaan
institusi pendidikan baik di tingkat pusat maupun daerah mengenai pendidikan
berwawasan gender.
3. Sasaran.
Sasaran
kinerja pendidikan berwawasan gender yang ingin dicapai dalam akses pendidikan
adalah (a) meningkatnya partisipasi pendidikan penduduk usia sekolah yang
diikuti dengan semakin seimbangnya rasio siswa laki-laki dan perempuan untuk
semua jenjang pendidikan; (b) meningkatkan partisipasi penduduk miskin
laki-laki dan perempuan terutama yang tinggal di daerah pedesaan yang masih
rendah sehingga menjadi setara dengan penduduk dari kelompok kaya, (c) dan
meningkatkan derajat melek huruf penduduk baik laki-laki maupun perempuan
dengan rasio yang semakin setara.
4. Prioritas.
Kondisi
kesetaraan gender dalam pendidikan yang beragam seperti diuraikan pada bagian
sebelumnya memerlukan bentuk-bentuk intervensi yang bervariasi sehingga
berbagai program yang dilaksanakan benar-benar dapat menurunkan kesenjangan
pendidikan antara laki-laki dan perempuan. Untuk jenjang sekolah dasar atau
kelompok penduduk usia 7–12 tahun, dengan rasio siswa lakilaki dan perempuan
yang sudah baik, penentuan prioritas perlu mempertimbangkan keragaman antar
wilayah atau provinsi dan kelompok pendapatan. Pada jenjang SLTP/MTs atau
kelompok usia 13–15 tahun diketahui bahwa partisipasinya masih cukup rendah.
Karena itu, upaya peningkatan partisipasi harus diupayakan baik pada penduduk
laki-laki dan perempuan. Namun dengan diketahuinya partisipasi pendidikan
penduduk laki-laki kelompok 40 persen termiskin lebih rendah dibandingkan
penduduk perempuan, upaya yang lebih intensif untuk meningkatkan partisipasi
kelompok itu sangat diperlukan. Dengan asumsi bahwa partisipasi pendidikan yang
lebih rendah itu salah satunya karena bekerja, upaya untuk mengembalikan mereka
ke sekolah menjadi sangat penting. Untuk meningkatkan pendidikan baca tulis,
sangat jelas bahwa tingkat melek huruf penduduk perempuan masih jauh lebih
rendah dibandingkan dengan penduduk laki-laki baik di pedesaan maupun di
perkotaan, di setiap kelompok usia penduduk dewasa, dan di setiap kelompok
pengeluaran keluarga. Namun prioritas utama diberikan pada upaya peningkatan
kemampuan baca tulis penduduk perempuan yang miskin, yang tinggal di daerah
perdesaan dan berusia lebih dari 25 tahun karena kelompok inilah yang memiliki
tingkat melek huruf paling rendah yang diikuti oleh penduduk laki-laki kelompok
usia yang sama, yang miskin dan tinggal di perdesaan.
Seluruh upaya untuk meningkatkan partisipasi
pendidikan dan tingkat melek huruf penduduk tersebut di atas didukung dengan
upaya peningkatan kemampuan kelembagaan pendidikan sehingga memiliki kemampuan
dalam merencanakan pendidikan yang tanggap gender, disamping meningkatkan
pemahaman semua pihak mengenai pentingnya pendidikan baik untuk laki-laki maupun
perempuan.
DAFTAR
PUSTAKA
Buku:
Acee Suryadi, Aceep Idris. (2004). Kesetaraan
Gender dalam Bidang Pendidikan. Jakarta: PT Genesindo
Achmad Muthia’in. (2001). Bias
Gender dalam Pendidikan. Surakarta: UMS.
Dwi Narwoko dan Bagong Yuryanto. (2004). Sosiologi
Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Elfi Muawanah. (2009). Pendidikan
Gender dan Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: TERAS
Fakih, Mansour. (2005). Analisis Gender dan Transformasi Sosial.
Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Kamanto Sunarto. (2004). Pengantar
Sosiologi Edisi Revisi. Universitas Indonesia Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi.
Internet:
Tim Indonesia MDG. (2013). Mendorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan
Perempuan. [Online]. Tersedia: www.undp.or.id [29
Desember 2013]






0 komentar:
Posting Komentar